Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PEKAT IB Desak Kepala Daerah Segera Tangani Karhutla dan Kabut Asap di Kalsel

 

pknusantara.com – Banjarmasin – Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kalimantan Selatan mengajak seluruh kepala daerah agar segera mengambil langkah konkret dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap yang mengancam kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan Ketua PEKAT IB Kalimantan Selatan, H. Suriansyah, yang akrab disapa Bang Suri, dalam kegiatan silaturahmi bersama pengurus, anggota, Srikandi, dan awak media di Rumah Makan Wong Solo, Jalan Gatot Subroto, Kota Banjarmasin, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan silaturahmi rutin tahunan tersebut digelar untuk mempererat hubungan antarpengurus dan anggota organisasi, sekaligus membangun komunikasi serta sinergi dengan insan pers dalam menyikapi berbagai persoalan sosial di Kalimantan Selatan.

Menurut Suriansyah, silaturahmi menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan menjaga hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat. Ia juga menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Dalam pertemuan itu, perhatian khusus diberikan terhadap persoalan karhutla dan kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, serta menghambat aktivitas sehari-hari.

Suriansyah mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, agar meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla melalui langkah terukur dan koordinasi lintas sektor.

“Pemerintah harus hadir melalui tindakan nyata. Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang baik serta bantuan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak,” demikian pesan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Ia berharap langkah antisipasi dapat dilakukan secara cepat agar dampak kabut asap tidak semakin membebani masyarakat. Perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak dan warga yang aktivitasnya terganggu, juga perlu menjadi perhatian.

Selain mendorong peran pemerintah, PEKAT IB mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan pembakaran terbuka, baik di kawasan hutan, lahan maupun pekarangan, karena dapat memicu kebakaran dan memperburuk kualitas udara.

PEKAT IB Sediakan Konsultasi Hukum Gratis

Di sisi lain, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, DPD PEKAT IB Kota Banjarmasin turut membuka layanan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis bagi warga yang membutuhkan.

Mahyuddin, S.H., menjelaskan bahwa masyarakat dapat mendatangi sekretariat PEKAT IB di Jalan A. Yani Kilometer 5, Jalan Cahaya RT 021 Nomor 44, Banjarmasin. Warga juga dapat berkoordinasi dengan bidang hukum di Kantor PEKAT IB Kalimantan Selatan, Jalan Jahri Saleh.

Mahyuddin berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam menangani karhutla beserta dampak kabut asap. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat terkait, organisasi kemasyarakatan, media, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat pencegahan serta penanganan bencana.

Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, PEKAT IB Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kepedulian sosial, memperkuat komunikasi dengan insan pers, serta mendorong perhatian bersama terhadap persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Banua.

Tim Media pknusantara.com

Share: