Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bea Cukai dan Denpom VI/2 Amankan Dugaan Rokok Ilegal di Pelabuhan Trisakti

 

pknusantara.com – Banjarmasin — Sinergi pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan kembali dilakukan. Bea Cukai Kanwil Kalbagsel bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/2 Banjarmasin menggagalkan dugaan pengiriman rokok ilegal dalam patroli bersama di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai pada sebuah truk berwarna merah dengan pelat nomor kendaraan wilayah Semarang.

Rokok yang ditemukan di antaranya bermerek Marboll dan Comell. Barang tersebut kemudian diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

PS dari Kanwil Bea Cukai Kalbagsel membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap barang yang berhasil diamankan.

“Barang sudah kami amankan. Untuk jumlahnya saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar PS.

Ia menjelaskan, rokok tersebut diketahui berasal dari Surabaya dan diduga dibawa menggunakan kendaraan truk sebelum ditemukan petugas saat melakukan patroli di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Barang tersebut asalnya dari Surabaya. Penangkapannya tadi sekitar pukul 07.30 pagi,” katanya.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga masih melakukan pencarian terhadap pengemudi truk yang diduga membawa barang tersebut. Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi diketahui tidak berada di lokasi.

“Tadi sopirnya menghilang, entah ke mana. Saat ini masih kami cari,” ungkap PS.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal, khususnya yang masuk dan beredar di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dalam penindakan ini kami bekerja sama dengan Denpom VI/2 Banjarmasin. Sinergi seperti ini penting untuk mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, peredaran barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan juga dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat.

Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap distribusi barang kena cukai ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga kepatuhan serta melindungi penerimaan negara.

Apresiasi atas langkah tersebut disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalimantan Selatan, H. Junaidi melalui via whatshaap,rabu (7/10/26).

Ia menyampaikan penghargaan kepada Bea Cukai Kanwil Kalbagsel dan Denpom VI/2 Banjarmasin yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan Selatan.

“Selamat dan apresiasi kepada Bea Cukai Kanwil Kalbagsel bersama Denpom VI/2 Banjarmasin atas patroli dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan Selatan,” kata H. Junaidi.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut upaya menjaga penerimaan negara yang bersumber dari sektor cukai.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan dua instansi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan aset dan penerimaan negara sekaligus menjaga agar peredaran barang kena cukai tetap sesuai ketentuan,” ujarnya.

H. Junaidi berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat terus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan dapat ditekan secara maksimal.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Jangan sampai Kalimantan Selatan menjadi pasar yang mudah dimasuki barang-barang ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap barang yang diamankan, termasuk memastikan jumlah serta status hukum barang tersebut.

Proses pencarian terhadap pengemudi truk juga masih dilakukan guna mengungkap lebih lanjut asal-usul dan jalur distribusi rokok yang diduga ilegal tersebut.

(@dw)
Team Medi

Share: