Bakesbangpol HSS Gandeng Kejari Gelar Diskusi Panel Pencegahan Korupsi, 36 Ormas Diundang Termasuk LPRI

IMG-20260714-WA0149

 

Hulu sungai selatan, http://pknusantara.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Bagian Hukum Setda dan Kejaksaan Negeri HSS menggelar kegiatan Diskusi Panel Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., yang hadir mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos.
Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Kasi Intelijen Kejari HSS Bayu Indera Sukma, S.H., Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah, S.Sos., M.Si., perwakilan OPD terkait, jajaran Bagian Hukum Setda HSS, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini menyasar organisasi kemasyarakatan di Kabupaten HSS dan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 09.00 WITA s.d 12.00 WITA di Aula Rakat Mufakat Setda Kab. HSS.

Berdasarkan surat undangan bernomor penting yang dikeluarkan Bakesbangpol HSS, sedikitnya 36 ketua ormas di HSS diundang hadir. Salah satunya Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kab. HSS yang hadir sebagai mitra Kejaksaan Negeri HSS dalam upaya pencegahan korupsi.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Setda HSS, Fitri, S.H., dijelaskan bahwa kegiatan diskusi panel ini bertujuan untuk membangun sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi melalui pemahaman hukum bagi ormas.

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman ormas terkait pencegahan Tipikor melalui metode diskusi panel,” tulis surat tersebut.

_Kabiro http://pknusantara.com HSS: Apoy_Team media pknusantara.com