pknusantara.com – Tabalong – Kebakaran lahan terjadi di kawasan semak belukar RT 08, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabtu (26/9/2026) siang.
Titik api diketahui sekitar pukul 14.00 Wita setelah warga melihat kemunculan asap di kawasan semak belukar. Petugas bersama relawan dan masyarakat setempat langsung bergerak melakukan pemadaman sekaligus membuat sekat bakar guna mencegah api meluas ke area lainnya.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih empat jam. Petugas memanfaatkan sarana water portable milik UPBS Prema dan mesin alkon milik warga Desa Kasiau. Selain itu, pemadaman juga dilakukan secara manual menggunakan ranting pohon.
Operasi pemadaman dipimpin dan dikendalikan Kabag Ops Polres Tabalong AKP Abdul Fatah, S.Pd. Dalam kegiatan tersebut turut terlibat Kasat Samapta AKP I Nyoman Sudharma bersama anggota, personel Polsek Murung Pudak, relawan UPBS, serta masyarakat Desa Kasiau.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.00 Wita, menjelang waktu salat Magrib. Setelah memastikan kondisi di lokasi aman dan tidak ditemukan lagi titik api, Kabag Ops Polres Tabalong AKP Abdul Fatah, S.Pd. kemudian melaksanakan salat Magrib di sekitar lokasi kebakaran.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 2 hektare. Area tersebut merupakan lahan semak belukar dan hingga kini pemiliknya masih belum diketahui.
Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah dengan hembusan angin sedang. Petugas juga menghadapi kendala berupa akses jalan menuju lokasi yang cukup sulit sehingga proses pemadaman membutuhkan upaya ekstra.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material sementara berupa area semak belukar yang terbakar. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengapresiasi sinergi seluruh personel, relawan dan masyarakat yang bersama-sama melakukan penanganan kebakaran.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan angin berpotensi membuat api cepat menjalar.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan polisi 110 apabila menemukan titik api atau asap agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.

