Usut Dugaan Korupsi RS Gambut, Kejari Banjar Geledah 3 Ruangan Dinkes dan Amankan Barang Bukti

IMG-20260722-WA0056

 

*MARTAPURA* – _pknusantara.com_ Suasana Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar di Jalan A Yani mendadak tegang, Senin (20/7/2026). Tim penyidik Kejaksaan Negeri Banjar yang dikawal personel TNI melakukan penggeledahan selama hampir 8 jam.

Penggeledahan menyasar tiga ruangan vital di lingkungan Dinkes. Aparat bahkan sempat menutup akses masuk, termasuk kepada warga yang hendak mengurus administrasi.

*Sita 48 Dokumen dan 1 Komputer*
Dari lokasi, penyidik membawa keluar sejumlah barang bukti. Terdata 48 bundel dokumen penting dan satu unit komputer ikut diamankan. Barang-barang itu dikemas ke dalam koper besar lalu diangkut ke mobil Kejari Banjar.

Kasi Pidsus Kejari Banjar, Harry Fauzan, SH, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

“Kami melakukan penggeledahan di tiga ruangan. Hasilnya kami sita 48 dokumen dan satu alat bukti elektronik,” jelas Harry.

Hingga saat ini Kejari belum menetapkan tersangka. Perkara masih dalam tahap penyelidikan.

*Soroti Proyek Pematangan Lahan RS Tipe D*
Sekretaris Dinkes Banjar, Gusti M Kholdani, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut dalam surat tugas, fokus penyidik adalah dugaan penyimpangan pada pekerjaan pematangan lahan proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut.

“Isi suratnya terkait pematangan lahan RS Tipe D di Gambut. Untuk hal lain kami belum tahu,” kata Gusti.

Ia memastikan pelayanan di Dinkes tidak terganggu. “Tidak ada ruangan yang disegel. Setelah ini aktivitas dan layanan ke masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

*Puluhan Saksi Diperiksa*
Kejari Banjar saat ini menangani dua perkara paralel terkait sektor rumah sakit dan perencanaan. Sejak awal 2026, penyidik sudah memintai keterangan sekitar 20 orang saksi.

Pihak Kejari belum membeberkan detail materi perkara maupun nama instansi lain yang terlibat karena proses hukum masih berjalan.

Tim *pknusantara.com* Apoy